BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
Islam muncul dimuka bumi tentunya dengan segenap aturan yang telah di perintahkan tuhan yang maha kuasa yakni Allah SWT. Antara lain perintah tuhan tersebut berkisar pada orientasi penciptaan dan keefektifitasan dan etika serta estetika kehidupan. Etika dalam kehidupan terbagi antara lain yakni etika dalam pergaulan dengan tuhan dan dengan manusia sendiri yang sering kita dengar yakni Akhlak Nul Karima Ila Hablum Minallah dan Akhlakul Karima Ila Hablum Minannas, etika atau akhlak menjadi salah satu tugas atau orientasi ajaran islam yakni di tuangkan dalam sebuah ayat bahwa nabi di utus untuk menyempurnakan akhlak manusia inilah menjadi dasar acuan untuk menekankan bahwa etika kehidupan atau akhlak menjadi salah satu sub bagian dari ajaran islam itu sendiri.
Selain akhlak atau etika rahmatan lil ‘alamin juga menjadi sebuah uraian singkat dalam mushaf ustmani yang tertera hngga kini dalam sebuah ayatnya bahwa islam merupakan rahmat bagi seluruh alam.Kemudian juga mengandung nilai estetika hal ini tercermin dari budaya keislaman yang ditinggalkan sejak zaman dahulu alias para Nabi sisi atau unsur keindahan senantiasa tidak terindahkan dari sekian banyak budaya yang ada.
- B. Rumusan Masalah
Dari berbagai problematika yang ada dalam makalah ini penulis mengajukan beberapa persoalan yang akan di jawab dalam kesimpulan :
- Bagaiamanakah biografi dari Abu Bakar?
- Apa saja Pencapaian dimasa Abu Bakar?
BAB II
PEMBAHASAN
- A. Biografi Abu Bakar
Abu Bakar dilahirkan dengan nama Abdullah ibn Abi Qahafah dari seorang ayah bernama Abu Qahafah yang semula bernama Utsman ibn Amir. Sedangkan ibunya bernama Ummu Al-Khair yang semula bernama Salma Binti Sakhr ibn Amir. Sebelum ia memeluk Islam , Ia mendapat julukan dengan nama Abdul Ka’bah. Setelah masuk Islam, ia diberi nama oleh Rasulullah SAW dengan sebutan Abdullah. Sebutan lain baginya adalah Atik (artinya lolos/lepas). Asal mula julukan namanya sebagai Abdul Ka’bah berawal dari kenyataan bahwa ibunya setiap melahirkan anak lelaki, pasti meninggal dunia.Begitu Abu Bakar lahir dan dikaruniai kehidupan, orang tuanya sangat gembira.Serta merta dijulukinya anak lelaki mereka dengan sebutan Abdul Ka’bah. Ketika anak itu tumbuh menjadi remaja, namanya bertambah dengan julukan Atik yang menandakan seolah-olah ia lepas dari kematian. Tetapi menurut para Ahli Sejarah, “Atik”, bukanlah nama baginya, melainkan sekedar julukan karena kulitnya yang putih bersih. Di dalam riwayat lainnya, dikisahkan bahwa Aisyah putrinya pernah ditanya mengapa ayahnya diberi nama Atik. Aisyah lalu menceritakan bahwa pada suatu saat Rasulullah pernah melihat kepada Abu Bakar sambil berkata: “Inilah Atik Allah dari api neraka”. Dalam kesempatan lainnya, Abu Bakar ember kehadapan Rasulullah SAW bersama para sahabat lainnya Begitu melihat Abu Bakar, beliau berkata: ”Barang siapa orang yang senang melihat kepada orang yang lolos (Atik) dari api neraka, maka lihatlah kepadanya (Abu Bakar)[1]”.
Sejak kecil Abu Bakar hidup seperti layaknya anak-anak lainnya di kota Mekah. Tatkala usianya menginjak masa dewasa, dia berdagang sebagai penjual kain.Sebagai seorang pedagang kain, Abu Bakar sangat berhasil dalam usahanya. Pada awal mudanya ia menikah dengan Kutailah binti Abdul Uza. Perkawinan ini membuahkan ketirunan Abdullah dan Asma.Kelak setelah masuk Islam.Dan perkawinannya dengan Ummu Ruman binti Uwaimir, Abu Bakar memperoleh dua orang anak, yaitu Abdurrahman dan Aisyah.Ketika berada di Madinah, Abu Bakar dengan Habibah binti Kharijah serta Asma Binti Umais.Dari istrinya yang terakhir ini, Abu Bakar dikaruniai seorang anak, yaitu Muhammad.Tidak hanya itu, dagangan Abu Bakar pun sangat maju dan memperoleh keuntungan sangat besar.Keberhasilan usaha dagangnya, barangkali di sebabkan oleh kepribadian dan akhlaknya yang mulia, sehingga sangat disenangi orang.Abu Bakr ash-Shiddiq (lahir: 572 – wafat: 23 Agustus634/21 Jumadil Akhir 13 H) termasuk di antara mereka yang paling awal memeluk Islam. Setelah Rasulullah wafat, Abu Bakar menjadi khalifah yang pertama Khulafaur Rasyidin pada tahun 632.Ia bernama asli Abdullah bin Abi Quhafah. Abu Bakar dilahirkan di Mekkah dari keturunan Bani Tamim ( Attamimi ), suku bangsa Quraish. Berdasarkan beberapa sejarawan Islam, ia adalah seorang pedagang, hakim dengan kedudukan tinggi, seorang yang terpelajar serta dipercayai sebagai orang yang emb menafsirkan mimpi. Abu Bakar ayah dari Aisyah istri Nabi Muhammad SAW.Namanya yang sebenarnya adalah Abdul Ka’bah (artinya ‘hamba Ka’bah’), yang kemudian diubah oleh Rasulullah menjadi Abdullah (artinya ‘hamba Allah’). Nabi Muhammad SAW juga memberinya gelar Ash-Shiddiq (artinya ‘yang berkata benar’), sehingga ia lebih dikenal dengan nama ‘”Abu Bakar ash-Shiddiq”Nama lengkapnya adalah ‘Abd Allah ibn ‘Uthman ibn Amir ibn Amru ibn Ka’ab ibn Sa’ad ibn Taim ibn Murrah ibn Ka’ab ibn Lu’ai ibn Ghalib ibn Fihr al-Quraishi at-Tamimi’. Bertemu nasabnya dengan nabi SAW pada kakeknya Murrah ibn Ka’ab ibn Lu’ai. Dan ibu dari abu Bakar adalah Ummu al-Khair salma binti Shakhr bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim yang berarti ayah dan ibunya sama-sama dari kabilah bani Taim. Ketika Muhammad menikah dengan Khadijah binti Khuwailid, Muhammad saw. Pindah dan hidup dengannya.Pada saat itu Muhammad menjadi tetangga Abu Bakar.Sama seperti rumah Khadijah, rumahnya juga bertingkat dua dan mewah. Sejak saat itu mereka berkenalan satu sama lainnya. Mereka berdua berusia sama, pedagang dan ahli berdagang[2].
Politik islam memang berbeda dengan system politik lainnya. Satu perkara yang paling penting dalam politik islam adalah bahwa kedaulatan itu tidak di tangan rakyat maupun kepala Negara, melainkan ditangan syara’.Hanya saja pesan-pesan syara’ yang sifatnya ilahi itu tidak monopoli oleh kepala Negara (khalifa) dan tidak manipulasi oleh tokoh agama karena kedudukan seluruh kaum muslimin di depan syara’ (baik dari segi maupun kewajibannya) adalah sama. Oleh karena itu, meskipun kekuasaan dan wewenang pelaksanaan politik itu terpusat kepada khalifah, tidak menyebabkan kelemahan islam, malah justru memperkuatnya.
Kekuasaan khalifah adalah kekuasaan untuk melaksanakan dan menerapkan syariat islam. Control pelaksanaan dan mekanismenya yang mudah serta tolok ukur yang jelas (yakni nash-nash syara’) telah menjadikan daulah ini kokoh dan tegak menjadi rahmat bagi seluruh dunia selama berabad-abad.
Sepakatlah semua pemikir muslim bahwa madinah adalah islam yang pertama, dan apa yang dilakukan Rasulullah setelah hijrah makkah ke madinah adalah memimpin masyarakat islam dan memerankan dirinya bukan hanya sebagai Rasul semata tetapi juga sebagai kepala islam madinah.
Landasan politik di masa Rasulullah langkah-langkahnya adalah Rasulullah dalam memimpin masyarakat setelah hijrahnya ke Madinah, juga beberapa kejadian sebelumnya, menegaskan bahwa Rasulullah adalah kepala sebuah masyarakat dalam apa yang disebut sekarang sebagai beberapa bukti disebut, di antaranya Bai’at Aqabah.
Pada tahun kesebelas kenabian, enam orang dari suku khajraz di yathrib bertemu dengan Rasulullah di Aqabah, mina. Mereka untuk berhaji sebagai hasil perjumpaan itu, mereka semua masuk islam. Dan mereka berjanji aksan mengajak penduduk yathrib menemui nabi di tempat yang sama, Aqabah. Mereka, selain masuk islam, juga mengucapkan janji setia (bai’at) kepada nabi untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak berdusta, serta tidak menghianati nabi. Inilah bai’at pertama. Kemudian pada musim haji berikutnya sebayak tujuh puluh lima penduduk yathrib yang sudah masuk islam berkunjung ke makkah. Nabi menjumpai mereka di Aqabah. Ditempat itu mengucapkan bai’at juga, yang isinya sama dengan bai’at yang pertama, hanya saja pada yang kedua ini ada isyarat jihad. Mereka berjanji akan membela nabi sebagaimana membela anak istri mereka, bai’at ini dikenal dengan bai’at Aqabah kedua.
Kedua bai’at ini menurut munawir sadjali (islam dan tata Negara, 1993 ) merupakan batu pertama bangunan islam. Bai’at tersebut merupakan janji setia beberapa penduduk yathrib kepada Rasulullah, yang merupakan bukti pengakuan atas Muhammad sebagai pemimpin, bukan hanya sebagai Rasul, sebab pengakuan sebagai Rasulullah tidak melalui bai’at melainkan melalui syahadat. Dengan dua bai’at ini Rasulullah telah memiliki pendukung yang terbukti sangat berperan dalam tegaknya islam yang pertama di madinah, atas dasar bai’at ini pula Rasulllah meminta para sahabat untuk hijrah ke yathrib, dan beberapa waktu kemudian Rasulullah sendiri ikut hijrah bergabung dengan mereka.
Umat islam memulai bernegara setelah Rasulullah hijrah ke Yathrib, yang kemudian berubah menjadi Madinah. Di madinalah untuk pertama kali lahi satu komunitas islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan nabi Muhammad, penduduk Madinah ada tiga golongan. Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan kharaj yang belum masuk islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok. Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah, yaitu Banu Qunaiqa. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu Banu nadlir, Banu Quaraizhah, dan Yahudi Khibar. Jadi Madinah adalah masyarakat majemuk.[3]
Setelah sekitar dua tahun berhijrah Rasulullah memaklumkan satu piagam yang mengatur hubungan antar komunitas yang ada di Madinah, yang di kenal dengan piagam (Watsiqah) Madinah.Inilah yang di anggap sebagai konstitusi 5ember tertulis pertama di dunia.Piagam Madinah ini adalah konstitusi 5ember yang berasaskan islam dan di susun sesuai dengan syariat islam.
Karakter kepemimpinan Kekhalifahan islam ibnu Taymiyah mengatakan bahwa karakter pemimipin islam ialah menganggap bahwa otoritas dan kekuasaan yang dimilikinya adalah sebuah kepercayaan (amanah) dari umat islam dan bukan kekuasaan yang mutlak yang memeberi. Hal ini didasarkan pada hadist yang berbunyi: “it (sovereignty) is a trust, and on the Day of judgment it will be a thing of sorrow and humiliation except for those who were deserving of it and did will.
Hal ini sangat kontras dengan keadaan Eropa saat itu dimana kekuasaan raja sangat sumber dan mutlak.Peranan seorang Khalifa telah ditulis dalam banyak sekali teologi islam. Imam Najm al-din al-nasafi menggambarkan khalifah sebagai berikut:
“umat islam tidak berdaya tanpa seorang pemimpin (imam, dalam hal ini khalifah) yang dapat memimpin meraka untuk menentukan keputusan, memelihara dan menjaga daerah perbatasan, mempekuat angatan bersenjata (untuk pertahanan 6ember), menerima zakat mereka (untuk kemudian dibagikan), menurunkan tingkat perampokan dan pencurian, menjaga ibadah di hari jum’at (shalat jum’at) dan hari raya, menghilangkan perselisihan diantara sesama, menghakimi dengan adil, menikahkan wanita yang tak memili wali. Sebuah keharusan bagi pemimpin untuk terbuka dan berbicara didepan orang yang pimpinnya, tidak bersembunyi dan jauh dari rakyatnya. Ia sebaiknya berasal dari kaum Quraish dan bukan kaum lainnya, tetapi tidak harus dikhususkan untuk untuk bani Hasyim atau anak-anak Ali. Pemimpin bukanlah seseorang yang suci dari dosa, dan bukan pula seorang yang paling jenius pada masanya, tetapi ia adalah seorang yang memiliki kemampuan administratif dan memerintah, mampu dan tegas dalam mengeluarkan keputusan dan mampu menjaga hukum-hukum islam untuk melindungi orang-orang yang terzalimi. Dan mampu memimpin dengan arif dan demokratif. Ibnu khaldun kemudian menegaskan hal ini dan menjelaskan lebih jauh tentang kepemimpinan kekhalifahan secara lebih singkat:
“kekhalifahan harus mampu menggerakan umat untuk bertindak sesuai dengan ajaran islam dan menyeimbangkan kewajiban didunia dan diakhirat.(kewajiban didunia) harus seimbang (dengan kewajiban untuk akhirat), seperti yang diperintahkan oleh nabi Muhammad, semua kepentingan dunia harus mempertimbangkan keuntungan untuk kepentingan akhirat. Singkatnya, (kekhalifaan) pada kenyataannya menggantikan nabi Muhammad, beserta sebagian tugasnya, untuk melindungi agama dan menajalankan kekuasaan polotik didunia.”
Akan tetapi ada juga yang berpendapat bahwa baiat pertama yaitu ‘baiat Saqifah.Oleh karena pada baiat pertama ini, hanya dilakukan oleh tokoh-tokoh tertentu saja, maka pada hari berikutnya di masjid al-Nabawi diadakan baiat untuk kedua kalinya, yang disebut ‘al-Baih al-Ammah’.Pada baiat kedua di masjid al-Nabawi inilah Abu Bakar menyampaikan pidato penerimaan jabatannya yang sekaligus menggambarkan jalan politik yang ditempuhnya.
- Hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW
Tempat tinggal Abu Bakar terletak di daerah pemukiman pedagang Quraisy yang kaya. Dari daerah itulah para pedagang Quraisy biasa mengirimkan barang dagangannya yang akan dijual di daerah Syam dan Yaman. Khadijah binti khuwailid yang kelak akan menjadi istri Nabi SAW juga tinggal di daerah tersebut. Karena tempat tinggal mereka berdekatan Abu Bakar menjalin persahabatan dengan Muhammad SAW setelah beliau menikah dengan khadijah dan menempati rumah istrinya itu. Usianya lebih muda dari usia Muhammad SAW, sekitar dua tahun lebih beberrapa bulan. Barangkali karena kesetaraan usia dan usaha dagangnya, Abu Bakar lebih memiliki keserasian dalam hal akhlak dan ketenangan jiwa dengan Rasulullah SAW. Demikian pula dengan keinginannya untuk meninggalkan adat-istiadat dan kepercayaan suku Quraisy.
Keserasian antara Abu Bakar dan Muhammad SAW yang menbersitkan nilai keabadian itu menimbulkan perbedaan pendapat pendapat para ahli sejarah mengenai jangka waktu persahabatan mereka.Sebagaian dari mereka menyebutlan bahwa persahabatan mereka telah terjadi jauh sebelum Muhammad diutus sebagai Nabi-Nya.Sedangkan pendapat lainyya menyebutkan bahwa persahabatan mereka dimulai sejak Muhammad SAW diangkat sebagai Rasul.Sebab hubungan mereka sebelumnya hanyalah merupakan hubungan ketetanggaan dan persamaan kepribadian.Sebelum Muhammad diutus oleh Allah SWT, beliau suka mnyendiri dengan menjauhi pergaulan orang-orang Quraisy yang dinilai sesat.Maka tatkala beliau diuts oleh Allah SWT +untuk menyampaikan risalah, ingatan beliau tertuju kepada Abu Bakar yang cerdas itu.Wahyu Allah yang baru diterimanya, beliau sampaikan kepada Abu Bakar.[4]
Diajaknya Abu Bakar untuk mengikuti agama Allah SWT yang Mahatunggal dan Mahakuasa.Tanpa berpikir panjang Abu Bakar langsung menerima ajakan Muhammad SAW itu.Hatinya tidak pernah ragu menerima seruan sahabatnya.Sejak saat itulah jalinan hubungan antara keduanya mulai berjalan erat.Persahabatan itu bertambah kokoh karena kesungguhan dan kejujuran Abu Bakar dalam memegang keimanan kepada Muhammad SAW beserta Risalah yang dibawanya. Mengenai hal itu, Aisyah menuturkan: “sejak aku dewasa, aku mulai tahu bahwa kedua orangtuaku telah beragama Islam. Tidak pernah seharipun terlewati kecuali Rasulullah SAW ember pagi dan sore hari”.
Karena pergaulannya yang luas ditambah dengan keramah-tamahannya, Abu Bakar mampu mengajak orang lain untuk mengikuti jejaknya untuk memeluk agam Allah SWT, Berkat ajakannya beberapa orang kemudian masuk islam . Mereka antara lain adalah Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, Thalhah ibn Ubaidillah, Sa’ad ibn Abi Waqqash dan Zubair ibn Awwam.
- B. Pencapaian Pada Masa Abu Bakar
- Peristiwa Saqifah Bani Saidah
Menyusul kemudian Abu Ubaidah ibn Jarrah serta beberapa orang penduduk Mekah lainnya. Memang diakui oleh seluruh sejarawan bahwa Rasulullah yang wafat tahun 11 H, tidak meninggalkan wasiat tentang orang yang akan penggantikannya. Oleh karena itu, setelah rasulullah SAW wafat para sahabat segera berkumpul untuk bermusyawarah di suatu tempat yaitu Tsaqifah Bani Sa’idah guna memilih pengganti Rasulullah (Khalifah) memimpin ummat Islam.Musyawarah itu secara spontanitas diprakarsai oleh kaum Anshor. Sikap mereka itu menunjukkan bahwa mereka lebih memiliki kesadaran politik dari pada yang lain, dalam memikirkan siapa pengganti Rasulullah dalam memimpin umat Islam. Dalam pertemuan itu mereka mengalami kesulitan bahkan ember terjadiperpecahan diantara golongan, karena masing-masing kaum mengajukan calon pemimpin dari golongannya sendiri-sendiri. Pihak Anshar mencalonkan Sa’ad bin Ubaidah, dengan sumber mereka yang menolong Nabi ketika keadaan di Makkah genting. Kaum Muhajirin menginginkan supaya pengganti Nabi SAW dipilih dari kelompok mereka, sebab muhajirinlah yang telah merasakan pahit getirnya perjuangan dalam Islam sejak awal mula Islam. Sedang dipihak lain terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali Bin Abi Thalib, karena jasa-jasa dan kedudukannya selaku menantu Rasulullah SAW. Hingga peristiwa tersebut diketahui Umar.Ia kemudian pergi ke kediaman nabi dan mengutus seseorang untuk menemui Abu Bakar. Kemudian keduanya berangkat dan diperjalanan bertemu dengan Ubaidah bin Jarroh. Setibanya emberi Bani Sa’idah, mereka mendapatkan dua golongan besar kaum Anshor dan Muhajirin bersitegang.Dengan tenang Abu Bakar berdiri di tengah-tengah mereka, kemudian berpidato yang isinya merinci kembali jasa kaum Anshor bagi tujuan Islam. Disisi lain ia menekankan pula anugrah dari Allah yang ember keistimewaan kepada kaum Muhajirin yang telah mengikuti Muhammad sebagai Nabi dan menerima Islam lebih awal dan rela hidup menderita bersama Nabi.[5]
Tetapi pidato Abu Bakar itu tidak dapat meredam situasi yang sedang tegang.Kedua kelompok masih tetap pada pendiriannya. Kemudia Abu Ubaidah mengajak kaum Anshor agar bersikap toleransi, begitu juga Basyir bin Sa’ad dari Khazraj (Anshor) agar kita tidak memperpanjang perselisihan ini. Akhirnya situasi dapat sedikit terkendali.Disela-sela ketegangan itu kaum Anshor masih menyarankan bahwa harus ada dua kelompok. Hal itu berarti kepecahan kesatuan Islam, akhirnya dengan resiko apapun Abu Bakar tampil ke depan dan berkata “Saya akan menyetujui salah seorang yang kalian pilih diantara kedua orang ini” yakni tidak emb lebih mengutamakan kami sendiri dari pada anda dalam hal ini”, situasi menjadi lebih kacau lagi, kemudia Umar berbicara untuk mendukung Abu Bakar dan mengangkat setia kepadanya. Dia tidak memerlukan waktu lama untuk menyakinkan kaum Anshor dan yang lain, bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling patut di Madinah untuk menjadi penerus pertama dari Nabi Muhammad SAW. Sesudah argumentasi demi argumentasi dilontarkan, musyawarah secara bulat menunjuk Abu Bakar untuk menjabat Khalifah dengan gelar “Amirul Mu’minin”. Dengan semangat Islamiyyah terpilihlah Abu Bakar .Dia adalah orang yang ideal, karena sejak mula pertama Islam diturunkan menjadi pendamping Nabi, dialah Sahabat yang paling memahami risalah Rasul.
Disamping itu beliau juga pernah menggantikan Rasulullah sebagai imam pada saat Rasulullah sakit.Setelah mereka sepakat dengan gagasan Umar, sekelompok demi sekelompok maju kedepan dan bersama-sama membaiat Abu Bakar sebagai Khalifah.Baiat tersebut dinamakan baiat tsaqifah karena bertempat sumber di Tsaqifah Bani Sa’idah.Pertemuan politik itu berlagsung hangat, terbuka dan demokratis (Pulungan, 1994:102-105).\
Pertama politik itu merupakan peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam.Sesuatu yang megikat mereka tetap dalam satu kepemimpinan pemerintahan. Dan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah pertama, menjadi dasar terbentuknya sumber pemerintahan Khalifah dalam Islam (Hasjmy,1973 :117).
Abu Bakar bukan hanya dikatakan sebagai Khalifah, namun juga sebagai penyelamat Islam dari kehancuran karena beliau telah berhasil mengembalikan ummat Islam yang telah bercerai berai setelah wafatnya Rasulullah SAW.Disamping itu beliau juga berhasil memperluas wilayah kekuasaan Islam.Jadi dapat disimpulkan bahwa letak peradaban pada masa Abu Bakar adalah dalam masalah agama (penyelamat dan penegak agama Islam dari kehancuran serta perluasan wilayah) melalui sumber pemerintahan (kekhalifahan) Islam.
Akan tetapi konsep kekhalifahan dikalangan Syi’ah masih ditentang.Menurut Syi’ah kekhalifahan adalah warisan terhadap Ali dan kerabatnya, bukan pemilihan sebagaimana terjadi pada Abu Bakar.Terlepas dari perbedaan interpretasi tersebut, dapat disimpulkanbahwa konsep kekhalifahan adalah produk budaya dibidang politik yang orisinil dari peradaban Islam.Sebab ketika itu tidak ada lembaga manapun yang memakai konsep kekhalifahan[6].
Menurut Fachruddin, Abu Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan beberapa hal:
- Dekat dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
- Sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
- Dipercaya oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat dipercaya.
- Seorang yang dermawan.
- Abu Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat
- jama’ah.
- Abu Bakar adalah termasuk orang yang pertama memeluk Islam (Fachruddin, 1985:19-20). [7]
- Sistem Politik Islam Masa Khalifah Abu Bakar
Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah (pengganti Nabi) sebagaimana dijelaskan pada peristiwa Tsaqifah Bani Sa’idah, merupakan bukti bahwa Abu Bakar menjadi Khalifah bukan atas kehendaknya sendiri, tetapi hasil dari musyawarah mufakat umat Islam. Dengan terpilihnya Abu Bakar menjadi Khalifah, maka mulailah beliau menjalankan kekhalifahannya, baik sebagai pemimpin umat maupun sebagai pemimpin pemerintahan. Adapun sistem politik Islam pada masa Abu Bakar bersifat “sentral”, jadi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah, meskipun demikian dalam memutuskan suatu masalah, Abu Bakar selalu mengajak para sahabat untuk bermusyawarah.
Sedang kebijaksanaan politik yang dilakukan Abu Bakar dalam mengemban kekhalifahannya yaitu:
- Mengirim pasukan dibawah pimpinan Usamah bin Zaid, untuk memerangi kaum Romawi sebagai realisasi dari rencana Rasulullah, ketika beliau masih hidup. Sebenarnya dikalangan sahabat termasuk Umar bin Khatab banyak yang tidak setuju dengan kebijaksanaan Khalifah ini. Alasan mereka, karena dalam negeri sendiri pada saat itu timbul gejala kemunafikan dan kemurtadan yang merambah untuk menghancurkan Islam dari dalam. Tetapi Abu Bakar tetap mengirim pasukan Usamah untuk menyerbu Romawi, sebab menurutnya hal itu merupakan perintah Nabi SAW. Pengiriman pasukan Usamah ke Romawi di bumi Syam pada saat itu merupakan langkah politik yang sangat strategis dan membawa dampak positif bagi pemerintahan Islam, yaitu meskipun negara Islam dalam keadaan tegang akan tetapi muncul interprestasi dipihak lawan, bahwa kekuatan Islam cukup tangguh. Sehingga para pemberontak menjadi gentar, disamping itu juga dapat mengalihkan perhatian umat Islam dari perselisihan yang bersifat intern (Said bin al Qathani, 1994:166-167).
- Timbulnya kemunafikan dan kemurtadan. Hal ini disebabkan adanya anggapan bahwa setelah Nabi Muhammad SAW wafat, maka segala perjanjian dengan Nabi menjadi terputus. Adapun orang murtad pada waktu itu ada dua yaitu :
- Mereka yang mengaku nabi dan pengikutnya, termasuk di dalamnya orang yang meninggalkan sholat, zakat dan kembali melakukan kebiasaan jahiliyah.
- Mereka membedakan antara sholat dan zakat, tidak mau mengakui kewajiban zakat dan mengeluarkannya.
Dalam menghadapi kemunafikan dan kemurtadan ini, Abu Bakar tetap pada prinsipnya yaitu memerangi mereka sampai tuntas.Dalam mengembangkan wilayah Islam keluar Arab.Ini ditujukan ke Syiria dan Persia. Untuk perluasan Islam ke Syiria yang dikuasai Romawi (Kaisar Heraklius), Abu akar menugaskan 4 panglima perang yaitu Yazid bin Abu Sufyan ditempatkan di Damaskus, Abu Ubaidah di Homs, Amir bin Ash di Palestina dan Surahbil bin Hasanah di Yordan. Usaha tersebut diperkuat oleh kedatangan Khalid bin Walid dan pasukannya serta Mutsannah bin Haritsah, yang sebelumnya Khalid telah berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia (Misbach dkk., 1994:9). Dalam peperangan melawan Persia disebut sebagai “pertempuran berantai”.Hal ini karena perlawanan dari Persia yang beruntun dan membawa banyak korban.
Adapun kebijakan di bidang pemerintahan yang dilakukan oleh Abu Bakar adalah:
- Pemerintahan Berdasarkan Musyawarah
Apabila terjadi suatu perkara, Abu Bakar selalu mencari hukumnya dalam kitab Allah.Jika beliau tidak memperolehnya maka beliau mempelajari bagaimana Rasul bertindak dalam suatu perkara. Dan jika tidak ditemukannya apa yang dicari, beliaupun mengumpulkan tokoh-tokoh yang terbaik dan mengajak mereka bermusyawarah. Apapun yang diputuskan mereka setelah pembahasan, diskusi, dan penelitian, beliaupun menjadikannya sebagai suatu keputusan dan suatu peraturan.
- Amanat Baitul Mal
Para sahabat Nabi beranggapan bahwa Baitul Mal adalah amanat Allah dan masyarakat kaum muslimin. Karena itu mereka tidak mengizinkan pemasukan sesuatu kedalamnya dan pengeluaran sesuatu darinya yang berlawanan dengan apa yang telah ditetapkan oleh syari’at. Mereka mengharamkan tindakan penguasa yang menggunakan Baitul Mal untuk mencapai tujuan-tujuan pribadi.
- Konsep Pemerintahan
Politik dalam pemerintahan Abu Bakar telah beliau jelaskan sendiri kepada rakyat banyak dalam sebuah pidatonya : “Wahai manusia ! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantara kamu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, maka bantulah (ikutilah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah !orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak daripadanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan hak kepadanya.Maka hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bilamana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidaklah perlu mentaatiku.
- Kekuasaan Undang-undang
Abu Bakar tidak pernah menempatkan diri beliau diatas undang-undang.Beliau juga tidak pernah memberi sanak kerabatnya suatu kekuasaan yang lebih tinggi dari undangundang. Dan mereka itu dihadapan undang-undang adalah sama seperti rakyat yang lain, baik kaum Muslim maupun non Muslim.
- Peran Abu Bakar di Makkah dan Madinah
Abu Bakar masuk Islam pada hari-hari pertama Islam didakwahkan. Tidak sulit baginya meyakini ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, karena sejak usia muda ia sudah kenal betul akan keagungan Nabi Muhammad SAW. Setelah masuk Islam, ia menumpahkan seluruh perhatiannya untuk pengembangan Islam.[3] Sebagai orang yang disegani di kalangan bangsawan Arab, keislaman Abu Bakar membuat banyak orang tertarik masuk Islam, seperti Usman bin Affan, Abdur Rahman bin Aufdan Zubair bin Awwam.
Perjuangan Abu Bakar dan darmabaktinya bagi pertumbuhan dan perkembangan Islam banyak sekali yang dapat disebutkan. Di antaranya ia sangat menaruh perhatian kepada penderitaan yang dialami kaum yang lemah, khususnya para budak yang menerima dakwah Nabi Muhammad SAW. Sejumlah budak yang disiksa oleh tuannya karena mereka memeluk Islam ditebus oleh Abu Bakar dengan hartanya kemudian dimerdekakan. Salah satu dari budak yang dimerdekakan seperti Bilal bin Rabah.
Peran yang dimainkan Abu Bakar ketika di Makkah banyak sekali, seperti di bidang materi segala kekayaan yang dimilikinya digunakan untuk perjuangan dan kejayaan Islam dan demi kebenaran ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW dalam waktu suka maupun duka.
Dalam pertempuran yang terjadi pada masa Nabi Muhammad SAW Abu Bakar tidak pemah absen, melainkan selalu berada di dekat Nabi Muhammad SAW.Contoh dalam perang Tabuk, bukan hanya jiwa yang dipertaruhkannya, namun seluruh harta bendanya habis dikorbankan untuk memenangkan perjuangan Islam.
Pengorbanan dan jasanya ketika di Makkah di samping harta benda ia selalu berusaha mendampingi dan melindungi Nabi Muhammad SAW ketika banyak orang kafir yang mengejeknya, bahkan ia adalah yang mendampingi Nabi Muhammad SAW pada saat hijrah ke Madinah.
Pada saat di Madinah Abu Bakar selalu mendampingi, melindungi dan membantu Nabi Muhammad SAW dalam proses penyebaran Islam. Di samping itu banyak peperangan yang diikuti Abu Bakar selama di Madinah, seperti perang Badar, perang Uhud, perang Khandak dan sebagainya. Karena kesibukan Nabi Muhammad SAW di Madinah, maka pada saat kota Makkah berhasil ditundukkannya dan umat Islam akan menunaikan ibadah haji , maka untuk memimpin jamaah haji dipercayakan kepada Abu Bakar. Dalam banyak kesempatan Abu Bakar sering mendapatkan kepercayaan untuk mewakili dirinya, seperti pada saat Rasulullah SAW uzur (berhalangan) tidak dapat mengimami shalat di Masjidil Haram Madinah, Nabi Muhammad SAW menunjuk Abu Bakar untuk menggantikannya sebagai imam shalat.[5]
- Kemajuan-kemajuan yang dicapai Abu Bakar
Kemajuan yang telah dicapai pada masa pemerintahan Abu Bakar selama kurang lebih dua tahun, antara lain:
1. Perbaikan sosial (masyarakat)
2. Perluasan dan pengembangan wilayah Islam
3. Pengumpulan ayat-ayat Al Qur’an
4. Sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam
5. Meningkatkan kesejahteraan umat.
Perbaikan sosial yang dilakukan Abu Bakar ialah usaha untuk menciptakan stabilitas wilayah Islam dengan berhasilnya mengamankan tanah Arab dari para penyeleweng (orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat).
Adapun usaha yang ditempuh untuk perluasan dan pengembangan wilayah Islam Abu Bakar melakukan perluasan wilayah ke luar Jazirah Arab.Daerah yang dituju adalah Irak dan Suriah yang berbatasan langsung dengan wilayah kekuasaan Islam.Kedua daerah itu menurut Abu Bakar harus ditaklukkan dengan tujuan untuk memantapkan keamanan wilayah Islam dari serbuan dua adikuasa, yaitu Persia dan Bizantium. Untuk ekspansi ke Irak dipimpin oleh Khalid bin Walid, sedangkan ke Suriah dipimpin tiga panglima yaitu : Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sufyan dan Surahbil bin Hasanah.
Sedangkan usaha yang ditempuh untuk pengumpulan ayat-ayat Al Qur’an adalah atas usul dari sahabat Umar bin Khattab yang merasa khawatir kehilangan Al Qur’an setelah para sahabat yang hafal Al Qur’an banyak yang gugur dalam peperangan, terutama waktu memerangi para nabi palsu.
Alasan lain karena ayat-ayat Al Qur’an banyak berserakan ada yang ditulis pada daun, kulit kayu, tulang dan sebagainya. Hal ini dikhawatirkan mudah rusak dan hilang.Atas usul Umar bin Khattab tersebut pada awalnya Abu Bakar agak berat melaksanakan tugas tersebut, karena belum pemah dilaksanakan pada masa Nabi Muhammad SAW. Namun karena alasan Umar yang rasional yaitu banyaknya sahabat penghafal Al Qur’an yang gugur di medan pertempuran dan dikhawatirkan akan habis seluruhnya, akhirnya Abu Bakar menyetujuinya, dan selanjutnya menugaskan kepada Zaid bin Sabit, penulis wahyu pada masa Rasulullah SAW, untuk mengerjakan tugas pengumpulan itu.
Kemajuan yang diemban sebagai kepala negara dan pemimpin umat Islam, Abu Bakar senantiasa meneladani perilaku rasulullah SAW. Bahwa prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selalu dipraktekkannya.Ia sangat memperhatikan keadaan rakyatnya dan tidak segan-segan membantu mereka yang kesulitan. Terhadap sesama sahabat juga sangat besar perhatiannya.
Sahabat yang telah menduduki jabatan pada masa Nabi Muhammad SAW tetap dibiarkan pada jabatannya, sedangkan sahabat lain yang belum mendapatkan jabatan dalam pemerintahan juga diangkat berdasarkan kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki. Sedangkan kemajuan yang dicapai untuk meningkatkan kesejahteraan umum, Abu Bakar membentuk lembaga “Baitul Mal”, semacam kas negara atau lembaga keuangan.Pengelolaannya diserahkan kepada Abu Ubaidah, sahabat Nabi SAW yang digelari “amin al-ummah” (kepercayaan umat). Selain itu didirikan pula lembaga peradilan yang ketuanya dipercayakan kepada Umar bin Khattab .
- Pembaitan Abu Bakar
Sesudah Rasulullah wafat,kaum Ansar menghendaki agar orang yang akan jadi Khalifah dipilih dari kalangan mereka.Dalam pada itu Ali bin Abi Talib menginginkan agar beliaulah yang diangkat menjadi Khalifah, berdasarkan kedudukan beliau dalam Islam, apalagi beliau adalah menantu dan karib Nabi SAW. Tetapi bahagian terbanyak dari kaum Muslimin menghendaki Abu bakar, maka dipilihlah beliau jadi Khalifah,Orang-orang yang tadinya untuk memberikan bai’at kepada Abu bakar pun turut jejak langkah golongan terbanyak dari kaum Muslimin dan segera pula memberikan baiatnya.[8]
Sesudah Abu Bakar dilantik menjadi Khalifah , beliau pun berpidato. Dalam pidatonya itu dijelaskan nya siasah pemerintahan yang akan belau jalankan. Dibawah ini kita kutip beberapa prinsip-prinsip yang diucapkannya dalam pidatonya itu[9].
- Pidato Abu Bakar
Setelah selesai Orang membaiat itu, Abu Bakar pun berpidatolah, sebagai sambutan atas kepercayaan Orang banyak kepada dirinya itu, penting dan ringkas : ‘Wahai Manusia, sekarang aku telah menjabat pekerjaan kami ini, tetapi tdaklah aku Orang yang lebih baik daripada kamu. Maka jika aku telah berlaku baik dalam jabatanku, dukunglah aku.Tetapi kalo aku bersalah, tegakkanlah aku kembali.Kejujuran adalah suatu amanat, kedusataan adalah suatu khianat.Orang yang kuat di antara kamu, pada sisiku hanyalah lemah, sehingga hak si lemah aku tarik daripadanya. Orang lemah di sisimu, pada sisiku kuat, sebab akan ku ambilkan daripada si kuat akn haknya, insya Allah. Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah SWT dan rasulnya.
c. Pemerintahan Khalifah Abu Bakar
Dapat kita lihat bahwa pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan Tuhan sebagaimana Fir’aun dari mesir atau brntuk pemerintahan lain yang di kenal di Eropa Tengah. Abu Bakar tidaklah menggunakan kekuasaan Allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas dukungan Orang-orang yang membai’atnya.
Pada saat dibai’at, Abu Bakar dipanggil oleh seseorang dengan “Ya Khalifatullah”, maka ia memutus kata-kata orang itu dengan berseteru, “Aku bukan khalifah Allah tetapi khalifah Rasulullah SAW”.
Yang dimaksud dengan khalifah Rasulullah SAW tudak lain bahwa dia hanyalah pengganti Rasulullah SAW dalam memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari batas-batas hokum Allah SWT, agar mereka melaksanakan perintah-perintah-Nya dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Menurutnya khalifah Allah hanyalah dikhususkan bagi Rasulullah SAW sehingga kedudukan itu tidak terpikirkan olehnya, sedangkan Rasulullah SAW adalah khatamul-anbiya’ wa al-mursalin. Kenabiannya tidaklah diwariskan kepada siapapun juga.Allah SWT telah memilihnya sebagai penyampai risalah-Nya, dan menurunkan kepadanya kitab yang benar.Dan telah disempurnakan bagi mukminin agama-Nya, juga nikmat-Nya atas mereka.[10]
Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis.Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum.Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan.
Salah satu kesibukan Abu Bakar dalam masa pemerintahannya ialah menghadapi kaum murtad dan pembangkan. Menurut sejarah, agama islammulai tersiar dengan merata dan meluas keseluruh pelosok jazirab Arab, setelah terjadi dua peristiwa penting, yaitu persetujuan hudaibiyyah dan penaklukan kota mekak. Dapatlah dimaklumi, bahwa sebahagian oaring-orang yang memeluk agama islam pada waktu itu, masih belum sempat mendalami ajaran-ajaran agama, sedangkan Nabi telah berpulang kerahmatullah. Sebagai akibat dari kurangnya pemahaman ajaran agama dan kelemahan iman, maka muncullahh sekelompok orang yang mencoba menentang kepemimpinan Abu Bakar.Mereka itu terdiri dari orang-orang yang murtad baik yang kembali di agama semula, maupun yang mengikuti nabi-nabi palsu dan orang-orang yang ingkar membayar zakat.
Untuk menghadapi kaum murtad dan golongan pembangkan ini Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat untuk menentukan sifat terhadap mereka.Dalam musyawara tersebut terdapat dua pendapat, ada yang berpendapat bahwa mereka tidak dapat diperangi. Pendapat lain mengatakan hanya golongan yang inkar membayar zakat saja yang tidak boleh di perangi, sebab mereka masih tetap beriman. Abu bakar dengan tegas mengambil keputusan untuk memerangi baik orang-orang murtad, nabi-nabi palsu dan pengikit-pengikutnya maupun orang-orang yang ingkar membayar zakat, apapun resiko yang harus di hadapi.
Untuk menghadapi kaum perusuh dan menyeleweng itu Abu bakar membentuk sebelas pasukan dan menunjuk pimpinannya masing-masing kesebelas pemimpin itu adalah : Khalid bin walid diutus untuk memerangi Thulaihah bin khuwailid, seorang nabi palsu dan Malik bin muwairah seorang kepala pemberontak. Ikrimah bin Abi jahl ditugaskan memerangi musailamah al-kazzab, seorang nabi palsu di yamamah. Muhajir bin Abi Umaiyyah memerangi al-Aswad al-ansiy. Amr bin Ash ditugaskan ke daerah Qudaah. Said bin Ash ke daerah Syria. Khuzaifah bin Muhsin ditugaskan kedaerah oman.
Affajah bin hursimah ditugaskan kedaerah muhirrah. Syurahbil bin hasanah ke yamamah, membantu ikrimah. Thuraifah bin Hajiz menuju ke daerah bani salim dan khuwazin. Suaib bin mukrim menaklukan tihamah di yaman. Al-Allah bin hadramih menaklukan Bahrain.
Kesebelas pasukan tersebut telah menunaikan tugasnya dan membawa hasil yang gemilang. Beberapa nabi palsu seperti, Thulaihah dapat di insafkan dan akhirnya menjadi muslim yang baik.
- Administrasi dan Organisasi Pemerintaha Abu Bakar.
Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
- Urusan Keuangan.
Urusan keuangan di pegang oleh Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW “Orang kepercayaan Ummat”.
Menurut keterangan Al-Mukri bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”. Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara itu diletakkan di rumahnya sendiri.Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang sumber langsung di bagi-bagi dan di pergunakan menurut perencanannya.
- Sumber-sumber keuangan
Sumber-sumber keuangan yang utama di Zaman Abu Bakar adalah :
- Zakat
- Rampasan
- Upeti
- Urusan Kehakiman.
Sebagaiman kita ketahui bahwa Abu Bakar adalah seorang kepala Negara yang bertanggung jawab langsung (Presidentil Kabinet), maka pembantu-pembantunya (Menteri-menteri) adalah atas pertunjukannya sendiri. Dari itu untuk mengurus soal kehakiman di tunjuknyalah Umar bin Khattab[11].
Kaum Muslimin dan rakyat Madinah amat patuh kepada peraturan pemerintah yang di petik dari ajaran Agamanya.Soal Halal dan Haram, soal hak milik dan hubungan baik sumber Manusia adalah menjadi pedoman hidup mereka.Mereka tak membeda-bedakan antara peraturan pemerintah dan sumber Agama, bahkan mereka meyakinkan bahwa ajaran Agamalah yang melahirkan pemerintahan dan Negara Islam, seterusnya seluruh peraturan pemerintah diciptakan oleh syariat Islam. Berdasarka itu kepatuhan rakyat kepada sumber dan norma Islam adalah kepatuhan lahir dan batin yang betul-betul timbul dari hati sanubari dan keimanan[12].
- Hal-hal yang Pertama kali Dilakukan Oleh Abu Bakar.
Diantaranya ialah : Dia Orang yang pertama kali masuk Islam, yang pertama kali menghimpun Al Qur’an, yang pertama kali menamakan Al Quran sebagai Mushaf. Dan dia juga adalah yang pertama kali dinamakan Khalifah.
Imam Ahmad meriwayatkasn dari Abu Bakar bin Abi Mulaikah dia berkata, dikatakan kepada Abu Bakar : Wahai Khalifah Allah!Abu Bakar menjawab, “Saya Khalifah Rasulullah”, dan saya ridha dengannya.
- Jasa dan Peninggalan Abu Bakar
Di masa awal pemerintahan Abu Bakar, diwarnai dengan berbagai kekacauan dan pemberontakan, seperti munculnya orangs-orang murtad, aktifnya orang-orang yang mengaku diri sebagai nabi (nabi palsu), pemberontakan dari beberapa kabilah Arab dan banyaknya orang-orang yang ingkar membayar zakat merupakan tantangan dari negara yang baru berdiri.
Adanya orang murtad disebabkan karena mereka belum memahami benar tentang Islam, mereka baru dalam taraf pengakuan, atau mereka masuk Islam karena terpaksa.Sehingga begitu Rasulullah SAW wafat, mereka langsung kembali kepada agama semula. Karena mereka beranggapan , bahwa kaum Quraisy tidak akan bangun lagi setelah pimpinannya Nabi Muhammad Saw wafat.Golongan yang tidak mau membayar zakat banyak timbul dari kabilah yang tinggal di kota Madinah, seperti Bani Gatfan, Bani Bakar dll. Mereka beranggapan bahwa membayar zakat hanya kepada Nabi Muhammad SAW, dan setelah beliau wafat maka tidak lagi wajib membayar zakat.
Orang yang mengaku sebagai nabi sebenarnya sudah ada pada hari-hari terakhir kehidupan Nabi Muhammad SAW, walaupun mereka masih sembunyi-sembunyi.Dari kekacauan yang muncul di awal pemerintahan tersebut, Abu Bakar bekerja keras untuk menumpasnya.Untuk menumpas kelompok-kelompok tersebut di atas, Abu Bakar bermusyawarah dengan para sahabat dan kaum Muslimin menentukan apa tindakan yang harus diambil mengatasi kesulitan-kesulitan tersebut.
Di dalam kesulitan yang memuncak inilah terlihat kebesaran jiwa dan ketabahan hati Abu Bakar. Dengan tegas dinyatakannya, bahwa beliau akan memerangi semua golongan yang telah menyeleweng dari kebenaran, baik yang murtad, yang mengaku Nabi palsu, maupun yang enggan membayar zakat, sehingga semuanya kembali kepada kebenaran. Setelah bermusyawarah Abu Bakar menugaskan antara lain kepada : Usamah bin Zaid, Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Yazid bin Abu Sofyan untuk memerangi golongan tersebut.
Setelah berbagai macam gejolak dan kekacauan dapat ditangani secara tuntas, maka Abu Bakar selalu berusaha untuk melakukan berbagai langkah demi kemajuan umat Islam.
- Wafatnya Abu Bakar
Setelah menderita sakit selama limabelas hari, Abu bakar pun wafat pada tanggal 21 Jumadil Akhir 13 H (22 Agustus 634 M). Beliau di makamkan di samping makam Rasulullah SAW di kota madinah. Sekarang makam tersebut telah termasuk dalam masjid al-Nabawi.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari penjelasan serta pertanyan yang ada sebelumnya dalam makalah maupun rumusan masalah maka penulis berkesimpulan :
- Abu Bakar dilahirkan dengan nama Abdullah ibn Abi Qahafah dari seorang ayah bernama Abu Qahafah yang semula bernama Utsman ibn Amir. Sedangkan ibunya bernama Ummu al-Khair yang semula bernama salma binti sakhr ibn Amir. Sebelum ia memeluk Islam , Ia mendapat julukan dengan nama Abdul Ka’bah. Setelah masuk Islam, ia diberi nama oleh Rasulullah SAW dengan sebutan Abdullah.
- Menurut Fachruddin, Abu Bakar terpilih untuk memimpim kaum Muslimin setelah Rasulullah disebabkan beberapa hal:
- Dekat dengan Rasulullah baik dari ilmunya maupun persahabatannya.
- Sahabat yang sangat dipercaya oleh Rasulullah.
- Dipercaya oleh rakyat, sehingga beliau mendapat gelar As–Siddiq, orang yang sangat
- dipercaya.
- Seorang yang dermawan.
- Abu Bakar adalah sahabat yang diperintah Rasulullah SAW menjadi Imam Shalat
- jama’ah.
- Abu Bakar adalah termasuk orang yang pertama memeluk Islam
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, jamil, Seratus Muslim Terkemuka,(Tim Pustaka firdaus, 1984)
Amin, Husayn Ahmad, Piagam Jakarta, (Jakarta : Rajawalipers, 1990)
Assuyuthi; Tarikh Khulafa,(Jakarta : Pustaka Al-kautsar, 2001)
Black, antoni, Pemikiran Politik Islam, (Jakarta : Serambi, 2006)
Hafiz ali, Pemikiran Politik Islam, (Jakarta : Serambi, 2006)
Haikal, Muhammad husain; Biografi Abu Bakar Ah-shiddiq,(Jakarta:Qishti Press, 2007)
Hamka; Sejarah Umat Islam, (Pustaka Nasional PTE LTD Singapura 1994)
Jamil, Ahmad, Seratus Muslim Terkemuka, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1984)
Jami sohe, Seratus Muslim Terkemuka, (Tim Pustaka firdaus, 1984)
Nasution, Harun,Islam Ditinjau dari berbagai aspek, (Jakarta: Ui Press 2000)
Ramadhan, sa’id, Fiqhussirrah Nabawiyah, (Beirut :Dar Al-Fikr, 2003)
Shalaby, Sejarah Dan kebudayaan Islam, (Singapura :Pustaka Nasional PTE LTD1970)
Thaha, Haji Nashruddin;Pemerintahan Abu Bakar, (Jakarta : mutiara jakarta, 1979)
Team Penyusun Textbook Sejarah Dan Kebudayaan Islam Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI
http://www.sejarah-peradaban-islam.html
Makalah
Perkembangan Dan Peradaban Di Masa Abu Bakar Ash- Shiddiq
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam
Pada Jurusan Tarbiyah/ Program Studi PAI 1 Semester III
Tahun Akademik 2011/2012
Dosen Pembimbing:
Dr. Muh. Idris, M.Ag
Di susun Oleh:
Novita Sari Olii
NIM: 10.2.3.028
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) MANADO2011
[1]Shalaby, Sejarah Dan kebudayaan Islam, (Singapura; Pustaka Nasional PTE LTD, 1970)
[2]Shalaby, Sejarah Dan kebudayaan Islam, (Singapura;Pustaka Nasional PTE LTD : 1970)
[3] Sohe Jami Seratus Muslim Terkemuka, (Tim Pustaka firdaus, 1984), h. 88
[4]Muhammad husain Haikal; Biografi Abu Bakar Ah-shiddiq, (Jakarta: Qishti Press, 2007)
[5]Assuyuthi; Tarikh Khulafa,(Jakarta : Pustaka Al-kautsar, 2001), h. 2-3
[6]JamilAhmad,Seratus Muslim Terkemuka, (Tim Pustaka firdaus, 1984), h. 112
[8]Sa’id Ramadhan, , Fiqhussirrah Nabawiyah, (Beirut : Dar Al-Fikr, 2003)
[9]Ahmad, jamil, Seratus Muslim Terkemuka, (Tim Pustaka firdaus, 1984) h. 15-17
[10]AntoniBlack,, Pemikiran Politik Islam, (Jakarta : Serambi, 2006) h. 57-58
[11]Haji Nashruddin Thaha;Pemerintahan Abu Bakar, (Jakarta; Mutiara Jakarta, 1979) h. 24-25
[12]Hafiz ali, Pemikiran Politik Islam, (Jakarta : Serambi, 2006) h. 345